Morowali, Sultengekspres.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Morowali bekerja sama dengan Polsek Mori Atas berhasil menangkap enam terduga pelaku kasus penganiayaan disertai pembunuhan di Kawasan Kerja DCI, PT. IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Keenam terduga pelaku tersebut hendak kabur dari Morowali, namun berhasil ditangkap pada Selasa (19/12/2023).

Kapolres Morowali, AKBP Imam Wijayanto, melalui Kasi Humas Polres Morowali, IPDA Abd Hamid, menyampaikan bahwa penangkapan keenam terduga pelaku ini terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di kawasan PT IMIP.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Sat Reskrim Polres Morowali dan Polsek Mori Atas,” ujarnya.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Polres Morowali bahwa keenam terduga pelaku berusaha melarikan diri dan dilaporkan akan melintasi Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali.