Palu, Sultengeskspres.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Palu mengusulkan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden (Cawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Rapat tertutup ini dihadiri unsur pimpinan dan pengurus DPC Partai Gerindra Kota Palu, PAC dan Ranting menindak lanjuti instruksi dan arahan dari DPP Partai Gerindra.
Andi Nur B. Lamakarate, Ketua
“DPC Gerindra Kota Palu, beserta unsur pimpinan lainnya, telah sepakat mengusulkan Gibran, putra sulung Presiden Jokowi, sebagai kandidat wakil presiden. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan yang kuat. Pertama, mereka melihat kesamaan visi dan misi antara Prabowo Subianto dan program pembangunan yang telah diterapkan oleh Presiden Jokowi. Kedua, mereka memperhitungkan situasi politik nasional dan peran penting yang dimainkan oleh kaum milenial,” ujar Andi Nur B. Lamakarate, Ketua DPC Gerindra Kota Palu
DPP Partai Gerindra memberikan ruang bagi seluruh DPC di Indonesia untuk mengusulkan nama calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto, dan keputusan akhir akan ada di tangan DPP.
Sementara itu, terkait dengan batasan usia calon wakil presiden yang harus berumur di bawah empat puluh tahun, Andi Nur B. Lamakarate menyatakan bahwa hal tersebut akan menjadi ranah keputusan yang akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi RI.
“DPC hanya memiliki tugas untuk mengusulkan nama calon. Dalam hal survei, DPC Kota Palu mengutamakan pandangan dan logika dalam pengambilan keputusan, dan tidak menggunakan survei sebagai dasar usulan mereka,” kata Andi Nur.
Olehnya, Hendi Maratua Ketua Badan Saksi DPC Partai Gerindra menambahkan, dengan tegas menyampaikan bahwa Gibran adalah calon wakil presiden yang diusulkan oleh DPC Gerindrea Kota Palu.
“Tidak ada calon lain yang diajukan kepada DPP, hanya nama mas Gibran Rakabuming Raka,” pungkoasnya. (mrh)
Tidak ada komentar