Palu, Sultengekspres.com – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu, Sultan Amin Badawi, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keberlanjutan dan pelestarian tenun lokal khas Kota Palu.

Hal tersebut disampaikan Sultan seusai mengikuti konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Batik dan Tenun Lokal yang diselenggarakan di aula Kantor Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan tersebut diinisiasi oleh DPRD Kota Palu dan dihadiri oleh para pelaku tenun lokal, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait.

Menurut Sultan, forum tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat memberikan masukan terhadap draf Raperda agar regulasi yang disusun benar-benar dapat menjawab kebutuhan pelestarian budaya daerah, khususnya dalam bidang tenun dan batik lokal.

“Saatnya generasi muda mengambil peran dalam melanjutkan tradisi menenun yang kini mulai tergerus oleh perkembangan zaman. Hal ini penting, sebab sebagian besar tenaga teknis pengrajin tenun kita telah berusia lanjut. Pertanyaannya adalah bagaimana pemerintah, termasuk kami di DPRD, dapat mendorong minat anak muda agar mau terlibat. Inilah yang sedang kami rumuskan dalam Raperda,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan utama dalam regenerasi pengrajin tenun terletak pada kurangnya jaminan masa depan bagi mereka yang ingin menekuni profesi tersebut.

Sultan menegaskan, pekerjaan menenun harus dipandang sebagai profesi yang memiliki prospek menjanjikan dan berdaya saing.

“Anak muda tentu membutuhkan jaminan bahwa menjadi penenun dapat memberikan masa depan yang layak. Jika mereka melihat tidak ada kepastian pasar dan penghasilan, tentu akan enggan menekuninya. Namun, apabila pemerintah mampu menjamin stabilitas harga dan pasar tenun lokal, saya yakin mereka akan tertarik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pengrajin tenun, mulai dari pembinaan dan peningkatan keterampilan hingga perlindungan terhadap harga serta pasar produk lokal.

“Jika proses regenerasi berjalan dengan baik, maka pelestarian tenun kita pun akan terjamin. Ini bukan sekadar menjaga tradisi, tetapi juga upaya menghidupkan ekonomi lokal,” pungkasnya.

Sultan berharap, melalui Raperda Pelestarian Batik dan Tenun Lokal tersebut, para pelaku tenun dapat memperoleh dukungan nyata dari pemerintah daerah sehingga mampu menarik minat generasi muda untuk melanjutkan warisan budaya daerah yang memiliki nilai ekonomi dan budaya tinggi.