Palu, Sultengeskpres.com – Sikap tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terhadap praktik tambang ilegal kembali ditegaskan oleh Ketua Umum DPP Relawan Pro Prabowo (PROBO), M. Rizky Hidayatullah. Ia menyebut, perintah Presiden sudah sangat jelas: tidak ada kompromi bagi pelaku penambangan tanpa izin.

Menurut Rizky, Kepala Negara telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk memperluas dan memperkuat operasi penertiban tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia. Penindakan, katanya, tidak boleh tebang pilih.

“Siapapun yang terlibat akan ditindak. Apakah jenderal TNI, jenderal polisi, mantan pejabat, pengusaha, atau pihak lain. Tidak ada yang kebal hukum jika bermain dalam tambang ilegal,” tegasnya, Kamis (18/2).

Ia menilai langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempertahankan kedaulatan sumber daya alam dari praktik-praktik eksploitatif yang merugikan negara.

Secara khusus, Rizky menyoroti maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebagai putra daerah, ia mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan praktik ilegal tersebut tidak terus berlangsung.

PROBO, lanjutnya, akan mengerahkan seluruh struktur organisasi untuk memantau dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran di lapangan.

“Seluruh anggota dan pengurus PROBO wajib tegak lurus terhadap keputusan Ketua Dewan Pembina PROBO. Pantau, awasi, dan laporkan jika ada pelanggaran. Jangan beri ruang bagi aktivitas ilegal,” ujarnya.

Dalam rangka mengantisipasi pelanggaran di kawasan hutan, Presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Satgas tersebut memiliki mandat menertibkan pemanfaatan kawasan hutan yang melanggar hukum, termasuk perambahan dan penyalahgunaan lahan untuk aktivitas tambang ilegal. Selain penegakan hukum, Satgas juga bertugas melakukan reforestasi serta penguasaan kembali kawasan yang telah disalahgunakan.

Rizky menjelaskan, struktur Satgas PKH melibatkan unsur penting negara, mulai dari Menteri Pertahanan sebagai pimpinan, hingga Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta sejumlah menteri terkait termasuk Menteri ESDM.

Menurutnya, formasi tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam menangani persoalan tambang ilegal secara sistematis dan terkoordinasi.

Rizky menegaskan, instruksi Presiden tidak boleh berhenti pada tataran kebijakan. Implementasi di lapangan harus nyata dan terukur.

Ia berharap seluruh aparat penegak hukum menjadikan perintah tersebut sebagai pedoman tegas dalam bertindak, tanpa ragu dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

“Ini bukan sekadar penertiban, ini soal masa depan lingkungan hidup dan kedaulatan bangsa atas sumber daya alamnya. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal,” pungkasnya.

Dengan komitmen tersebut, PROBO memastikan akan berada di garis depan dalam mengawal dan mendukung penuh setiap langkah pemerintah dalam memberantas tambang ilegal di Indonesia.