Kompol Sugeng Lestari juga menyatakan bahwa supervisi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh humas Polres dalam menjalankan tugas mereka, serta memberikan solusi untuk mengatasinya.

Pembina fungsi humas diharapkan dapat memahami situasi dan kondisi humas di setiap Polres, mengevaluasi hasil pelaksanaan tugas rutin, dan mengawasi pengelolaan anggaran yang telah digunakan dalam rangka memastikan kelancaran pengamanan Pemilu 2024. (*)
Halaman
Tinggalkan Balasan