Namun, laporan dari Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Timur menyebutkan ada keterlambatan pembayaran klaim hingga Rp500 miliar di 439 rumah sakit.

Hal ini terjadi akibat penerapan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) yang digunakan BPJS untuk menyaring klaim dan mencegah kecurangan.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa kasus klaim fiktif yang terjadi sebelumnya merugikan keuangan negara.

Oleh karena itu, sistem verifikasi klaim diperketat untuk mencegah fraud, meskipun hal ini berdampak pada jumlah klaim yang tertunda.

BPJS Kesehatan tetap berkomitmen menjaga stabilitas keuangan dan memastikan pembayaran klaim tepat waktu agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap optimal.