Jakarta, sultengekspres.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak akan mengalami gagal bayar hingga tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (11/2/2025), sebagai tanggapan atas isu di media sosial yang menyebut BPJS mengalami keterlambatan pembayaran hingga 3-6 bulan.

“Saya tekankan, BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Tidak ada klaim yang ditunda sampai tiga bulan, apalagi enam bulan,” ujar Ghufron.

Ia juga menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk menyebutkan satu rumah sakit yang klaimnya belum dibayarkan dalam waktu lama.

Menurutnya, BPJS selalu membayar klaim rumah sakit dalam waktu maksimal 15 hari, selama tidak ada perselisihan atau kendala administrasi.

“Jika klaim beres tanpa dispute, BPJS akan membayarnya dalam waktu maksimal 15 hari,” tegasnya.

Namun, laporan dari Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Timur menyebutkan ada keterlambatan pembayaran klaim hingga Rp500 miliar di 439 rumah sakit.

Hal ini terjadi akibat penerapan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) yang digunakan BPJS untuk menyaring klaim dan mencegah kecurangan.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa kasus klaim fiktif yang terjadi sebelumnya merugikan keuangan negara.

Oleh karena itu, sistem verifikasi klaim diperketat untuk mencegah fraud, meskipun hal ini berdampak pada jumlah klaim yang tertunda.

BPJS Kesehatan tetap berkomitmen menjaga stabilitas keuangan dan memastikan pembayaran klaim tepat waktu agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap optimal.