Membangun KMP Dari Desa Untuk Dunia

Palu, Sultengekspres.com- Kekayaan Intelektual (KI) terus ditumbuhkembangkan oleh Kemeterian Hukum (Kemekum) Sulawesi Tengah, karena masyarakat belum mengenal secara mendalam terkait potensi KI.

“Karena sebagai motor penggerak ekonomi hal ini dapat menjadi arah baru didalam model pembangunan ekonomi, juga menjadi motor pembangunan, dimana kita membutuhkan dukungan dari semua pihak baik dari aspek regulasi pendampingan program insentif promosi, maupun marketplace,” ujar Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, pada sosialisasi pemberdayaan KI di bidang indikasi geografis dan merek kolektif koperasi merah putih bertajuk “Koperasi Merah Putih Jaga Indikasi Geografis: dari Desa untuk Dunia” di Aula Garuda, Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu (13/5/2026).

Menurut Renaldy, tanpa dukungan dari pihak terkait, dampak dari KI belum tentu dapat terealisasi, dimana salah satu dari dampak KI tersebut yakni, dapat meningkatkan ekosistem ekonomi masyarakat.

Masyarakat kata dia, sangat membutuhkan perhatian dari semua pihak, untuk mengimplementasikan nilai-nilai asas dalam mendorong kemandirian ekonomi bangsa, sehingga dapat meningkatkan ekonomi kreatif yang memperkuat daya saing nasional.

“KI berfungsi sebagai pelindung hukum dari nilai-nilai ekonomi sebagai aset strategis bangsa. Kami dapat jelaskan terkait dengan beberapa pengetahuan tentang KI karena ada potensi daerah melalui indikasi geografis dan merk kolektif,” jelasnya.

Menurutnya, KI merupakan sektor yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi melalui indikasi geografis dan merek kolektif. Untuk itu desain produksi unggulan, dan penguatan branding dapat direalisasikan dengan baik, sehingga berdampak pada aspek peningkatan ekonomi.

Kata dia, pengembangan potensi KI dapat dilihat dari penguatan perlindungan karya-karya ataupun kreativitas masyarakat.