Opini, Sultengekspres.com – Sebuah masyarakat tidak diukur dari seberapa maju teknologinya, melainkan dari cara mereka memperlakukan kelompok yang paling rentan. Dalam beberapa hari terakhir, ruang publik Sulawesi Tengah kembali dihadapkan pada kenyataan yang memprihatinkan.
Ujaran bernada rasis terhadap etnis Da’a (Topodaa) beredar di media sosial, dipicu oleh stigma terhadap tradisi masyarakat pegunungan yang turun ke Kota Palu membawa karung sebagai bagian dari perjuangan mencari nafkah. Lebih menyakitkan lagi, istilah Tolare dijadikan bahan ejekan untuk merendahkan identitas mereka.
Padahal, secara etimologis, Tolare bukanlah kata hinaan. Istilah tersebut berasal dari kata To yang berarti orang dan Lare yang berarti lereng. Maknanya sederhana namun luhur: orang-orang yang hidup di lereng pegunungan. Ironisnya, makna yang sejatinya menggambarkan asal-usul geografis dan sejarah itu justru dipelintir menjadi stereotip tentang keterbelakangan.
Stigma semacam ini menunjukkan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang melihat seseorang dari simbol-simbol luar, bukan dari nilai kemanusiaannya. Karung yang dipikul masyarakat Da’a dipersepsikan sebagai lambang kemiskinan, padahal sesungguhnya ia adalah simbol kerja keras, ketabahan, dan perjuangan hidup.
Tidak ada yang memalukan dari mencari nafkah secara halal. Yang semestinya menjadi aib adalah korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau perusakan lingkungan yang merampas masa depan generasi berikutnya.
Di tengah situasi tersebut, langkah penyelesaian melalui sidang adat di Bantaya patut diapresiasi. Mekanisme adat Kaili memperlihatkan bahwa penyelesaian konflik tidak semata-mata bertujuan menghukum, tetapi memulihkan hubungan sosial yang retak.
Filosofi Vanta Eya mengajarkan bahwa Bantaya bukan hanya tempat mengadili, melainkan ruang untuk menghadirkan cahaya bagi yang bersalah sekaligus mengembalikan martabat bagi yang terluka. Para tetua adat hadir sebagai Potanggara—penengah yang menjaga keseimbangan, bukan mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Namun, penyelesaian adat hanyalah satu bagian dari solusi. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana negara menjawab akar masalah sosial yang telah berlangsung lama. Fenomena masyarakat pegunungan yang harus turun ke kota membawa karung tidak boleh dipandang sebagai persoalan budaya semata. Itu adalah cermin ketimpangan pembangunan. Ketika akses ekonomi, pendidikan, dan lapangan pekerjaan belum merata, perpindahan masyarakat ke kota menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hadir saat konflik terjadi. Diperlukan langkah nyata berupa pemetaan sosial, pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, hingga penyediaan rumah singgah yang manusiawi bagi masyarakat yang datang ke kota untuk mencari penghidupan. Dengan demikian, penyelesaian yang lahir bukan hanya meredakan konflik, tetapi juga menghapus akar penyebabnya.
Lebih jauh, masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap etnis Da’a. Fakta menunjukkan bahwa putra-putri Da’a telah berkiprah di berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, politik, hingga memiliki jaringan diaspora di luar negeri. Mereka adalah bagian penting dari pembangunan Sulawesi Tengah, bukan kelompok yang layak dipandang sebelah mata. Mengerdilkan mereka berarti mengabaikan kontribusi nyata yang telah diberikan bagi daerah ini.
Media sosial seharusnya menjadi ruang berbagi pengetahuan, bukan arena memperkuat prasangka. Kebebasan berekspresi memang dijamin, tetapi kebebasan itu memiliki batas ketika mulai melukai martabat orang lain. Setiap unggahan yang mengandung penghinaan terhadap identitas etnis bukan hanya menyakiti individu, tetapi juga berpotensi mengganggu harmoni sosial yang telah lama dibangun di Sulawesi Tengah.
Pada akhirnya, peristiwa ini harus menjadi momentum refleksi bersama. Sulawesi Tengah dibangun di atas keberagaman suku, budaya, dan adat istiadat. Tidak ada satu kelompok pun yang lebih tinggi daripada yang lain. Yang membedakan hanyalah bagaimana setiap orang memperlakukan sesamanya dengan hormat dan bermartabat.
Pepatah adat Kaili, “Riumba tana rajaje, risitu langi ratande” mengajarkan bahwa di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Nilai ini bukan sekadar ungkapan, melainkan fondasi kehidupan bersama. Menghormati adat, menjaga lisan, dan menghargai setiap identitas adalah syarat utama agar keberagaman tetap menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan.
Sudah saatnya masyarakat berhenti memandang karung sebagai simbol kehinaan. Di balik karung itu ada peluh, harapan, dan perjuangan seorang manusia. Dan selama perjuangan itu dilakukan dengan cara yang jujur, tidak ada alasan sedikit pun bagi siapa saja untuk merendahkannya. Sebab sesungguhnya, yang menentukan kemuliaan seseorang bukanlah dari mana ia berasal atau apa yang dipikulnya, melainkan bagaimana ia menjalani hidup dengan kehormatan.





Tinggalkan Balasan