Palu, Sultengekspres.com – Lembaga Bumi Hijau Khatulistiwa (bumibijak.org) resmi menggelar Sekolah Paralegal Hijau (SPH) sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas pemuda komunitas dan pemuda adat di Sulawesi Tengah. Kegiatan yang bertempat di Kantor YLBH APIK Sulteng, Kota Palu, ini berlangsung selama tiga hari, pada 7–9 Agustus 2026.

Pelatihan ini diikuti oleh 27 peserta lintas daerah, meliputi kawasan Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Banggai Laut, Tolitoli, Buol, Tojo Una-Una, hingga Pemuda Adat Nggolo dari Kabupaten Donggala.

Selama kegiatan, para peserta mendapatkan pembekalan materi komprehensif mulai dari dasar-dasar hukum, hukum lingkungan, hukum progresif, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain pemahaman teori, peserta juga dilatih keterampilan teknis seperti dokumentasi dan pengumpulan informasi, peninjauan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), penyusunan kronologi kasus, mekanisme pengaduan, serta perancangan strategi advokasi yang aman.

Direktur Eksekutif YLBH APIK Sulteng, Sandy, menyampaikan apresiasi serta harapannya terhadap inisiatif yang digagas Bumi Hijau Khatulistiwa ini untuk mencetak kader muda yang responsif terhadap ketidakadilan lingkungan.

“Sekolah Paralegal Hijau diharapkan dapat melahirkan kader-kader pemuda komunitas dan pemuda adat yang memahami haknya, mampu mengenali persoalan hukum, serta dapat membantu komunitas menempuh langkah awal ketika menghadapi kasus lingkungan,” ujar Sandy.

Dampak positif pelatihan ini dirasakan langsung oleh para peserta. Owa, perwakilan Komunitas Pemuda Banggai Laut, menilai materi yang disajikan sangat kontekstual dengan kebutuhan pendampingan di wilayahnya.

“Materi yang kami pelajari bersifat praktis dan kontekstual sehingga sangat mudah untuk dipahami dan dipraktikkan untuk kebutuhan pendampingan di kemudian hari,” ungkap Owa.

Sebagai langkah keberlanjutan pascapelatihan, agenda ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Jaringan Paralegal Hijau bersama YLBH APIK Sulteng. Para alumni SPH nantinya bakal menjalankan diskusi rutin serta memperoleh pendampingan berkala guna memperkuat barisan advokasi lingkungan di daerah masing-masing.