Palu, Sultengekspres.com — Setelah bertahun-tahun mengabdikan diri dalam pemerintahan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustakim, memilih mengambil langkah memasuki masa persiapan pensiun (MPP).
Keputusan tersebut diambil meski masa pensiun Rifki secara resmi baru akan berlangsung pada 1 Agustus 2027. Memasuki MPP, Rifki pun menyampaikan pamit dari tugasnya sebagai Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah.
Kabar tersebut disampaikan Rifki pada awal September 2026. Langkah itu menjadi bagian dari perjalanan panjang pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Keputusan memasuki masa persiapan pensiun sekaligus menjadi momentum bagi Rifki untuk mengakhiri satu fase pengabdiannya di birokrasi pemerintahan.
Selama menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Rifki berada pada posisi yang bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan sosial masyarakat. Dinas yang dipimpinnya memiliki tugas penting dalam penanganan persoalan kesejahteraan sosial, perlindungan kelompok rentan serta pelayanan sosial di Sulawesi Tengah.
Dengan memasuki MPP, tongkat estafet kepemimpinan dan pelaksanaan program di lingkungan Dinas Sosial Sulteng selanjutnya akan menjadi bagian dari proses transisi pemerintahan.





Tinggalkan Balasan