Sigi, Sultengekspres.com – Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan Polisi sebagai Polisi Republik Indonesia.” Kalimat bersejarah Proklamasi Polisi tersebut dibacakan Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Upacara Polres Sigi, Jumat (21/8/2026).

Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus berakar dari peristiwa bersejarah di Surabaya pada 21 Agustus 1945, ketika Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin memproklamasikan Polisi sebagai Polisi Republik Indonesia. Peristiwa tersebut menjadi tonggak perjuangan Polri dalam menegaskan kesetiaan kepada Republik Indonesia dan tekad untuk bersatu dengan rakyat mempertahankan kemerdekaan.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti para Pejabat Utama (PJU), perwira, personel Polres Sigi serta perwakilan personel Polsek jajaran. Iptu Chandra, S.H., bertindak selaku Perwira Upacara, sedangkan Ipda Dedy Randalembang, S.H. sebagai Komandan Upacara.

Usai upacara, Kapolres Sigi menegaskan bahwa semangat Proklamasi Polisi harus menjadi inspirasi bagi setiap personel dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.