Bagi Rifki, keputusan tersebut bukan sekadar soal berakhirnya masa jabatan. MPP menjadi fase menuju berakhirnya perjalanan sebagai aparatur sipil negara sekaligus kesempatan untuk menutup masa pengabdian dengan baik.
Masa pensiun yang masih menyisakan waktu hingga Agustus 2027 membuat keputusan Rifki menarik perhatian. Ia memilih memasuki MPP lebih awal sebelum resmi menyandang status pensiunan.
Keputusan itu juga menjadi penanda bahwa perjalanan panjang seorang birokrat pada akhirnya akan sampai pada fase pergantian generasi dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan pemerintahan.
Kini, setelah menyampaikan pamit dari posisi Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah, perhatian selanjutnya tertuju pada proses pengisian jabatan tersebut serta keberlanjutan program pelayanan sosial kepada masyarakat.
Bagi Rifki, perjalanan pengabdian sebagai ASN memasuki babak baru. Sementara bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, berakhirnya masa tugas seorang pejabat senior menjadi momentum untuk memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan dan program sosial masyarakat terus berlanjut.





Tinggalkan Balasan