Palu, Sultengekspres.com — Setelah bertahun-tahun mengabdikan diri dalam pemerintahan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustakim, memilih mengambil langkah memasuki masa persiapan pensiun (MPP).

Keputusan tersebut diambil meski masa pensiun Rifki secara resmi baru akan berlangsung pada 1 Agustus 2027. Memasuki MPP, Rifki pun menyampaikan pamit dari tugasnya sebagai Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah.

Kabar tersebut disampaikan Rifki pada awal September 2026. Langkah itu menjadi bagian dari perjalanan panjang pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Keputusan memasuki masa persiapan pensiun sekaligus menjadi momentum bagi Rifki untuk mengakhiri satu fase pengabdiannya di birokrasi pemerintahan.

Selama menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Rifki berada pada posisi yang bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan sosial masyarakat. Dinas yang dipimpinnya memiliki tugas penting dalam penanganan persoalan kesejahteraan sosial, perlindungan kelompok rentan serta pelayanan sosial di Sulawesi Tengah.

Dengan memasuki MPP, tongkat estafet kepemimpinan dan pelaksanaan program di lingkungan Dinas Sosial Sulteng selanjutnya akan menjadi bagian dari proses transisi pemerintahan.

Bagi Rifki, keputusan tersebut bukan sekadar soal berakhirnya masa jabatan. MPP menjadi fase menuju berakhirnya perjalanan sebagai aparatur sipil negara sekaligus kesempatan untuk menutup masa pengabdian dengan baik.

Masa pensiun yang masih menyisakan waktu hingga Agustus 2027 membuat keputusan Rifki menarik perhatian. Ia memilih memasuki MPP lebih awal sebelum resmi menyandang status pensiunan.

Keputusan itu juga menjadi penanda bahwa perjalanan panjang seorang birokrat pada akhirnya akan sampai pada fase pergantian generasi dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan pemerintahan.

Kini, setelah menyampaikan pamit dari posisi Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah, perhatian selanjutnya tertuju pada proses pengisian jabatan tersebut serta keberlanjutan program pelayanan sosial kepada masyarakat.

Bagi Rifki, perjalanan pengabdian sebagai ASN memasuki babak baru. Sementara bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, berakhirnya masa tugas seorang pejabat senior menjadi momentum untuk memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan dan program sosial masyarakat terus berlanjut.