Siswa SMA 1 Palu berinisal A yang diduga kedapatan membawa narkoba.
Siswa SMA 1 Palu berinisal A yang diduga kedapatan membawa narkoba. (Foto: Humas Polres Palu)

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan pihak sekolah dan orang tua dalam proses pemeriksaan merupakan bentuk transparansi kepolisian.

“Kami pastikan pemeriksaan berjalan transparan. Orang tua dan pihak sekolah turut menyaksikan langsung jalannya pengujian barang bukti,” ujar Kapolresta Palu.

Lebih lanjut, Kapolresta Palu menyatakan kepolisian akan terus bersinergi dengan pihak sekolah untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan pelajar.

“Kami tetap melakukan langkah pencegahan agar narkoba tidak masuk ke dunia pendidikan. Sinergi dengan sekolah dan orang tua sangat penting,” tambahnya.

Setelah hasil tes dinyatakan negatif, siswa tersebut kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani.