“Kegiatan PTSL di Kabupaten Parigi Moutong mengalami peningkatan yang signifikan. Jumlah bidang tanah yang terdaftar tahun 2023 sebanyak 4.500, dan tahun ini meningkat drastis menjadi 7.474 bidang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar akan disatukan dengan Lokasi K33, yang pengukurannya telah dilakukan pada tahun 2019 namun pembuatannya tertunda. Tahun ini, kami akan menyelesaikannya secara menyeluruh,” ujar Amanda Maisura.

Program PTSL tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pemanfaatan dan pengembangan lahan. Diharapkan, program ini akan memperkuat kedudukan hukum dan memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. (Yun)