Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Una Una, Koramil Una Una, serta tenaga medis dari Rumah Sakit Wakai segera diberangkatkan ke lokasi kejadian menggunakan speedboat. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 WITA dan langsung melakukan evakuasi serta pengumpulan keterangan dari para saksi.

Kapolres Ridwan mengungkapkan bahwa korban merupakan tamu tetap di resort tersebut. Kunjungan kali ini merupakan kunjungan kedua Louis Marmy. Sebelumnya, ia pernah menginap di resort tersebut pada Desember 2024.

“Pada kunjungan pertama, Louis datang seorang diri dan menginap dari tanggal 11 hingga 23 Desember 2024. Kali ini, ia kembali melakukan booking untuk periode 9 hingga 23 Januari 2025, juga seorang diri,” terang Kapolres.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Dugaan sementara, korban meninggal saat melakukan aktivitas snorkeling di sekitar pantai resort. Namun, polisi masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Wakai untuk mengetahui kondisi tubuh korban secara lebih mendetail.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Banggai terkait status keimigrasian korban, serta memastikan seluruh prosedur hukum dan administratif terpenuhi,” ujar AKBP Ridwan.

Kasus ini menambah perhatian terhadap keselamatan turis asing yang berkunjung ke destinasi wisata di wilayah Tojo Una Una.

Resort Dive Pristine sendiri dikenal sebagai salah satu lokasi favorit bagi wisatawan yang mencari keindahan bawah laut di kawasan tersebut. Pihak pengelola resort belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.

Polisi mengimbau masyarakat, terutama pengelola wisata bahari, untuk meningkatkan standar keselamatan dalam aktivitas air, demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang.