Palu, Sultengekspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, H. Moh. Nasir Dg Gani, saat melaksanakan penjaringan aspirasi (reses) di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, mengatakan, reses merupakan tanggungjawab anggota DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat.

“Kegiatan reses untuk menampung aspirasi bapak-ibu, karena reses ini diatur dalam undang-undang, untuk itu kami melaksanakan reses ini untuk menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Kata Nasir, di reses masyarakat bisa menyampaikan apa yang menjadi keluhan atau yang di usulkan untuk di sampaikan ke pemerintah terkait.

“Silahkan di sampaikan aspirasinya kebetulan di tengah-tengah kita sudah ada dinas sosial,” pintanya.