Palu, Sultengekspres.com – Kantor Imigrasi kelas I TPI Palu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, menerima Warga Negara Asing (WNA) Philiphina, Rowel Ogsoc Rebato yang terdampar di Kabupaten Buol, Sulteng.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal. SH, kepada wartawan mengatakan, Tim Inteldakim Palu, pada Sabtu (7/3/ 2026) menerima laporan dari anggota Timpora Buol, yang menginformasikan bahwa terdapat seorang warga negara Philiphina yang terdampar di Kabupaten Buol.
“Saat itu, Tim Inteldakim Palu melakukan koordinasi dengan Kesbagpol Kabuaten Buol terkait keberadaan dan proses pemindahan WNA Philiphina tersebut dari Buol ke Kantor Imigrasi Palu,” ungkapnya, Kamis (12/3) di kantor Imigrasi kelas 1 Palu.
Kata Akmal, WNA Philiphina yang berprofesi sebagai nelayan tersebut, dalam waktu dekat akan segera di pulangkan ke negara asalnya, sambil menunggu kelengkapan administrasi seperti paspor.
“Kalau kelengkapan berkas-berkasnya sudah lengkap kepengurusannya, dalam waktu dekat akan segera kami pulangka ke negera asalnya,” ujarnya.
Kata dia, WNA Philiphina tersebut saat diberangkatkan dari Buol ke Kota Palu, mendapat pengawalan ketat dari Kaban Kesbangpol Buol Mansyur Hentu dan 2 orang staff.
“Setelah tiba di Kantor Imigrasi Palu, dilakukan serah terima WNA tersebut, dari Kaban Kesbangpol Buol ke Kantor Imigrasi Palu yang di teriam oleh Kasi Inteldakim,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intel dan penindakan, Imigrasi Palu, Oktavianus Malijan menambahkan, WNA asal Philiphina tersebut, pertama kali di temukan oleh nelayan Kabupaten Buol, saat melaut.
“Atas dasar kemanusiaan, karena yang bersangkutan meminta tolong ke nelayan buol, sehingga di bant uke daratan di Buol,” ujarnya.





Tinggalkan Balasan