Politik, Sultengekspress.com – KPU DKI Jakarta menemukan data ganda Bacaleg. Dody Wijaya, anggota KPU DKI Jakarta menjelaskan ganda adalah baik ganda parpol hingga tingkat perwakilannya.
Ada sekitar 15 data ganda dan berasal dari 8 partai politik. Dalam menangani kasus ini, pihak KPU pun langsung melakukan klarifikasi pada parpol terkait. Sehingga tidak timbul kesalahpahaman yang berkelanjutan.
“Kita sudah klarifikasi pada pihak terkait,” jelas Dody saat berada di kantornya.
Setelah melakukan klarifikasi, KPU menemukan ada data yang sesuai dengan syaratnya dan ada yang tidak. Sehingga yang memenuhi syaratlah yang bisa diproses lebih lanjut karena sesuai dengan ketentuan yang ada.
Selain temuan data ganda, KPU juga menemukan mantan pidana ikut mendaftar caleg. Hal ini tentunya membuat KPU harus mempertimbangkannya. Namun apabila bukan pidana korupsi dan memenuhi syarat, maka bisa diproses lebih lanjut.
Seringkali KPU menemukan data ganda bacaleg ketika hendak pemilu. Bagaimana pun juga KPU harus netral dan menilai sesuai persyaratan dan ketentuan yang ada. (anam)
Tidak ada komentar