Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi yang dilaksanakan pada Kamis, 3 Juli 2025, di ruang rapat utama Gedung DPRD Kota Palu.
Fraksi-fraksi yang menerima Ranperda tersebut meliputi Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Hanura, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Fraksi Amanat Solidaritas.
Fraksi Gerindra melalui juru bicara Sultan Amin Badawi menyatakan menerima Ranperda tanpa catatan. Hal serupa juga disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicara Nendra Kusuma Putra, yang menyampaikan bahwa Fraksi Golkar menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Fraksi NasDem melalui juru bicara Muslimin menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu untuk dibahas pada tahap berikutnya.
Berbeda dengan beberapa fraksi lainnya, Fraksi PKS memberikan catatan meskipun menyatakan menerima Ranperda tersebut. Juru bicara Fraksi PKS, Sucipto, menyampaikan bahwa terdapat beberapa rekomendasi dari fraksi yang perlu dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palu. Pandangan serupa juga disampaikan oleh Fraksi Demokrat yang tetap memberikan catatan penting meskipun menyatakan menerima Ranperda.
Sementara itu, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi PDI-P, dan Fraksi Amanat Solidaritas menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2024 tanpa memberikan catatan.
Tinggalkan Balasan