Kamis, 24 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan Top SE

LSM JAPRI Siap Advokasi Korban Notaris Mohamad Fadli, SH.,MKn

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Agu 2024 06:19 0 808 Redaksi Sulteng Ekspres

Palu, Sultengekspres.com – Menyikapi permasalahan yang menyeret nama Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Mohamad Fadli SH, MKn dengan kliennya. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pro Rakyat Indonesia (JAPRI) berencana membuka posko pengaduan untuk menampung aspirasi korban lain dari Notaris Fadli.

Pasalnya JAPRI meyakini masih ada korban lain yang mengalami kerugian akibat ulah Notaris yang diduga kerap mengelabui dan membohongi kliennya tersebut.

“Sudah ada 3 korban yang datang dan mengaku juga sebagai korban dari Notaris tersebut. Mereka juga sampai saat ini sertifikatnya tak kunjung selesai,” Ujar salah satu presidum JAPRI, Abdul Kadir. Selasa (6/8/2024)

Olehnya menurut Abdul Kadir, nantinya JAPRI bersama korban akan bersama-sama melaporkan Notaris tersebut ke Majelis Pengawas Notaris, Dewan Kehormatan Notaris dan aparat penegak hukum.

“Kami akan persiapkan semua berkas yang terkait dugaan praktek yang melibatkan Notaris itu. Bersama korban kami akan mengawal pengaduan mereka ke Majelis Pengawas Notaris, Dewan Kehormatan Notaris dan aparat penegak hukum untuk mendapatkan keadilan,” imbuhnya.

Lanjut Abdul kadir menilai, perlakuan yang dialami oleh korban telah menimbulkan banyak kerugian, baik materil maupun imateril. Dengan adanya upaya yang akan dilakukan JAPRI menjadi warning agar tak ada lagi kasus seperti ini dialami oleh masyarakat.

“Prihatin sekali melihat korban yang mengalami kerugian banyak hal. JAPRI akan berdiri bersama mereka untuk mengadvokasi korban agar dikemudian hari tak ada lagi korban lainnya. Kami akan melakukan berbagai upaya agar hak korban dipenuhi oleh notaris tersebut,” pungkasnya

Bagi korban yang mengalami kerugian yang di timbulkan oleh Notaris Mohamad Fadli,SH.,MKn agar dapat melapor ke call center pengaduan yang dibuka oleh JAPRI ke nomor: 0813 3060 8896.

Redaksi Sulteng Ekspres

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xPasang iklan readnews