Palu, Sultengekspres.com – Menyikapi permasalahan yang menyeret nama Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Mohamad Fadli SH, MKn dengan kliennya. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pro Rakyat Indonesia (JAPRI) berencana membuka posko pengaduan untuk menampung aspirasi korban lain dari Notaris Fadli.
Pasalnya JAPRI meyakini masih ada korban lain yang mengalami kerugian akibat ulah Notaris yang diduga kerap mengelabui dan membohongi kliennya tersebut.
“Sudah ada 3 korban yang datang dan mengaku juga sebagai korban dari Notaris tersebut. Mereka juga sampai saat ini sertifikatnya tak kunjung selesai,” Ujar salah satu presidum JAPRI, Abdul Kadir. Selasa (6/8/2024)
Olehnya menurut Abdul Kadir, nantinya JAPRI bersama korban akan bersama-sama melaporkan Notaris tersebut ke Majelis Pengawas Notaris, Dewan Kehormatan Notaris dan aparat penegak hukum.
Tinggalkan Balasan