Palu, sultengekspres.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan semakin konkret. Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, baru-baru ini menerima audiensi penting dari PT BUMA Renewable Energy di Kantor Dinas ESDM Sulteng, pada Senin (28/7/2025).

Pertemuan ini fokus membahas potensi besar pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan strategi efisiensi energi di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah strategis ini sejalan dengan kebijakan nasional menuju transisi energi yang bersih, berkelanjutan, dan tentunya ramah lingkungan.

Dalam paparannya yang meyakinkan, Direktur PT BUMA Renewable Energy, Arya Pradipta, menjelaskan secara rinci solusi yang mereka tawarkan. Pihaknya menghadirkan skema efisiensi energi yang komprehensif, berbasis teknologi mutakhir, mencakup :

  • Pemasangan panel surya (solar panel) untuk memanfaatkan energi matahari.
  • Penggantian lampu konvensional dengan lampu LED yang jauh lebih hemat.
  • Penerapan sensor otomatis untuk mengendalikan penggunaan listrik secara cerdas.
  • Penggunaan sistem monitoring energi yang memungkinkan pemantauan konsumsi listrik secara real-time.

Menurut Arya, penerapan model ini di beberapa kantor telah menunjukkan hasil yang sangat signifikan, dengan potensi efisiensi energi yang bisa mencapai lebih dari 50 persen.

“Kami sudah menerapkan model ini di sejumlah kantor dengan hasil penghematan yang signifikan, tanpa mengurangi kenyamanan, hanya melalui teknologi hemat energi dan kontrol pemakaian,” jelas Arya, menegaskan bahwa inovasi ini tidak akan mengorbankan kenyamanan kerja.

Yang lebih menarik, Arya Pradipta memaparkan skema investasi yang sangat menguntungkan bagi pemerintah daerah. Investasi awal untuk seluruh sistem akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak investor mitra PT BUMA Renewable Energy. Ini berarti Pemerintah Provinsi Sulteng tidak perlu mengeluarkan dana di muka dari APBD. Skema pembayarannya akan berbasis bagi hasil dari penghematan yang didapat.

“Misalnya efisiensi 50 persen, maka setengah dari penghematan itu bisa dibagi antara investor dan pemerintah daerah. Ini tidak membebani APBD, bahkan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui BUMD,” tambahnya, membuka peluang baru bagi peningkatan pendapatan daerah melalui efisiensi.