Sigi, Sultengekspres.com – Dugaan praktik pengaturan proyek pemerintah di Kabupaten Sigi kembali mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Berantas Korupsi (GEBRAK) menilai indikasi tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan Ketua Komisi III DPRD Sigi, Herman Latabe.

Presidium GEBRAK, Fadli Ladjinta, menyebut pihaknya menerima berbagai informasi dari masyarakat serta hasil penelusuran lapangan yang mengarah pada dugaan adanya praktik pengaturan pemenang proyek.

“Dugaan kami, Herman Latabe berperan dalam mengatur siapa penyedia yang dimenangkan. Bahkan ada laporan, Herman Latabe kerap menghubungi sejumlah kepala dinas dan memberikan instruksi kepada Kepala UKPBJ Pemkab Sigi, Eko Sugiarto Hanapi, untuk mengamankan pihak tertentu,” ungkap Fadli, Sabtu (6/9).

Ia menambahkan, dugaan intervensi tersebut tidak hanya terjadi pada proyek bernilai besar, tetapi juga menyasar proyek dengan nilai kecil di sejumlah dinas di Pemerintahan Kabupaten Sigi.

Sultengekspres.com berupaya meminta klarifikasi dari Herman Latabe melalui pesan WhatsApp pada 29 Agustus 2025, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban, meskipun pesan telah terbaca.

Fadli menegaskan, GEBRAK saat ini tengah mempersiapkan dokumen laporan beserta bukti pendukung untuk disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Sigi maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Segera setelah laporan selesai, kami akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum agar kasus ini ditangani sesuai aturan,” ujarnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, GEBRAK juga membuka posko pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik pengaturan proyek dan indikasi tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Sigi.

“Kami mengimbau masyarakat maupun aparatur sipil negara agar tidak ragu melaporkan temuan. Setiap laporan akan kami kawal, dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tutup Fadli.