Palu, Sultengekspres.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Ronald Payung, dalam laporannya pada rapat paripurna, Senin (15/9) mengatakan, Senin 17 Februari 2025, DPRD Kota Palu telah membentuk Pansus untuk membahas dua Raperda yakni, Raperda tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palu.
Kata Ronald, Pansus di bentuk bertujuan untuk melanjutkan jenjang pembahasan Raperda tersebut, dalam hal pembentukan produk hukum daerah.
“Yang secara umum dimulai dari perencanaan, penyusunan, pemberkasan, perundangan atau penetapan,” ujarnya.
Halaman
Tinggalkan Balasan