Palu, Sultengekspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu memastikan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi jetty milik PT Arasmamulya dan PT Muzo di wilayah Palu Utara, tepatnya di Kelurahan Taipa dan Mamboro. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian informasi antara keterangan masyarakat dan pihak perusahaan.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan nelayan Taipa dan Mamboro di ruang rapat utama Gedung DPRD Kota Palu, Rabu (17/9/2025), menegaskan bahwa kunjungan lapangan menjadi langkah awal yang konkret.
“Yang akan dilakukan adalah kunjungan lapangan. Nantinya kita akan melihat langsung kondisi lokasi sebagaimana yang disampaikan. Perusahaan juga harus menyiapkan data agar persepsi sama, termasuk izin dan alasannya,” kata Rico.
Menurut Rico, DPRD Kota Palu masih menghadapi informasi yang simpang siur terkait keberadaan jetty PT Arasmamulya dan PT Muzo.
“Terus terang saya juga bingung karena belum melihat langsung lokasinya. Dari situ nanti kita lihat apakah persoalan bisa diselesaikan di lapangan antara perusahaan dan masyarakat, atau perlu tindak lanjut lebih jauh,” jelasnya.
Rico menambahkan, DPRD akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan pemerintah setempat.
“Nanti dari Sekretariat DPRD akan dijadwalkan kunjungan lapangannya bersama-sama. Dari pihak perusahaan akan kami minta dokumen yang harus disiapkan, khususnya perizinan. Dari pihak pemerintah, lurah dan camat juga pasti kami undang,” ujarnya.
Dalam rapat yang sama, perwakilan nelayan Mamboro Barat, Ruhman, meminta DPRD memastikan kelengkapan dokumen perizinan perusahaan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sebelum turun ke lapangan.
“Permintaan saya hanya satu, DPRD harus mementingkan Amdal karena persoalannya menyangkut masyarakat. Kemungkinan besar ada dampak pada permukiman, jadi Amdal harus dihadirkan, jangan hanya berdebat di sini,” tegas Ruhman.
Tinggalkan Balasan