Palu, Sultengekspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyatakan kesiapan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawasi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Palu.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, saat menerima audiensi dari perwakilan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palu di ruang kerjanya.
Inisiatif pembentukan Pansus CSR tersebut merupakan hasil dorongan dari LMND Kota Palu yang menilai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa pelaksanaan CSR berjalan sesuai peraturan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama kelompok yang terdampak aktivitas industri dan investasi.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, menilai langkah tersebut sebagai bentuk penguatan akuntabilitas sosial dunia usaha.
“Dukungan terhadap pembentukan Pansus CSR merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan perusahaan yang beroperasi di Kota Palu menjalankan tanggung jawab sosialnya secara konsisten dan tepat sasaran,” ujar Rico.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap LMND yang dinilai aktif berkontribusi dalam mengawal isu-isu pembangunan dan kesejahteraan publik.
“Kritik dan gagasan dari mahasiswa seperti LMND menjadi masukan penting bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan ekonomi daerah yang lebih berkeadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LMND Kota Palu, Husain Fitta, dalam pertemuan tersebut menyampaikan hasil kajian organisasi terhadap arah pembangunan Kota Palu pascabencana 2018. Menurutnya, laju pertumbuhan ekonomi yang terjadi selama beberapa tahun terakhir banyak ditopang oleh investasi swasta dan proyek pemerintah pusat, namun belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil.
“Pertumbuhan ekonomi memang meningkat, tetapi hasilnya lebih banyak dirasakan oleh kalangan pemilik modal. Sektor rakyat seperti pedagang kecil, nelayan, dan pekerja informal justru semakin terdesak,” ungkap Husain.
Ia menilai, kebijakan pembangunan di Kota Palu masih terlalu berorientasi pada kepentingan investor dan belum mengedepankan pemerataan kesejahteraan.
“Kebijakan fiskal dan tata ruang perlu diarahkan kembali agar berpihak kepada ekonomi rakyat, bukan semata pada logika investasi,” tegasnya.
Melalui pembentukan Pansus CSR, DPRD Kota Palu diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan serta memastikan bahwa kontribusi dunia usaha benar-benar mendukung pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan
Tinggalkan Balasan