Tekno, Sultengekspress.com – Ternyata ratusan ribu IMEI HP di Indonesia ilegal. HP yang memiliki IMEI ini akan diblokir. IMEI ilegal adalah IMEI yang tidak terdaftar resmi. Kebanyakan hp yang tidak resmi adalah iPhone.

Data gelap ini terungkap setelah Bareskrim Polri membongkar kasus pendaftaran Ilegal yang menyangkut beberapa oknum ASN Kementerian Perindustrian dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa HP yang IMEI-nya ilegal, tidak akan bisa menghubungkan ke internet lagi. Karena pihak kepolisian akan memblokirnya.