Hal inilah yang menjadi persoalan di lapangan, sehingga pengawas terhadap aktifitas penambangan dilapangan menjadi lemah.
” Itulah yang kurang berjalan dengan baik, namun belum bisa serentak itu kita lakukan karena berkaitan dengan pembiayaan, bayangkan saja yang akan kita tinjau ini bukan sedikit ada sekitar 500 lebih (tambang),” ungkapnya.
Ajen Kris mengakui kelemahan tersebut, do karenakan pengawasan yang masih kurang dan lemah, sehingga untuk melakukan pemantauan harus disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Pasalnya kata dia, hal tersebut di pengaruhi oleh efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, sehingga langkah mereka untuk melakukan pemantauan harus terbatas biaya.
“Ini karena faktor efisiensi sehingga uang yang tadinya kita bisa awasi sekian itu, karena keterbatasan anggaran dan efisiensi sehingga terbatas juga pengawasan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan