Palu, Sultengekspres.com – Meroketnya anggaran makan dan minum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah memicu perhatian masyarakat dan menjadi topik diskusi di berbagai ruang publik.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi NasDem, Sony Tandra, S.T., memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa anggaran makan dan minum yang terlihat besar tersebut sebenarnya telah mencakup kebutuhan konsumsi saat reses dan kunjungan dapil.
“Anggaran makan minum itu termasuk konsumsi untuk kegiatan reses dan kunjungan dapil,” jelas Sony Tandra kepada Sultengekspres.com, Rabu (17/9).
Sony juga menyebutkan anggaran tersebut turut mencakup konsumsi rapat dan kudapan (snack) untuk tamu DPRD. Menurutnya, bila seluruh komponen anggaran disatukan, jumlahnya memang terdengar cukup besar.
“Pertemuan dengan masyarakat saat reses kini diatur maksimal 100 orang per titik pertemuan, hanya konsumsi yang ditanggung tanpa biaya transportasi. Sedangkan kunjungan dapil dibatasi 200 orang per titik pertemuan, konsumsi dan transportasinya ditanggung,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan