Palu, Sultengekspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota palu, Muslimun mempertanyakan Anggaran Pendapatan dan Belajar Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Palu tahun 2025 yang di fasilitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang sampai saat ini belum juga turun walaupun batas waktu 14 telah lewat.

Muslimun yang ditemui usai rapat Panitia Khusus (Pansus) Senin (14/9) mengatakan, dirinya tidak mengetahui apa kendala yang di hadapi oleh Pemprov Sulteng, sehingga APBD-P kota palu sampai saat ini belum juga sampai di tangan Pemkot Palu.

“Ini sudah lewat 14 hari belum juga turun dari provinsi ke kota, kendalanya kita tidak tau dan apa masalahnya,” ungkapnya.

Kata Muslimun, jika dilihat dari limit waktu yang di berikan, seharusnya APBD-P kota yang di fasilitasi Pemprov Sulteng seharusnya telah di terima oleh Pekok.