Palu, Sultengekspres.com – Target Pemerintah Kota untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 medatang sebesar Rp1.711.486.731.571,00, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu.

Walikota Palu, melalui Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Eka Kumalasari pada paripurna penjelasan walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palu tentang APBD 2026, Sabtu (29/11) di ruang rapat utama Gedung DPRD Palu, yang dipimpim ketua DPRD Rico AT. Djangola, didampingi Wakil Ketua I dan II, mengatakan, APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Kata Eka, APBD 2026 disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sesuai urusan Pemda, sesuai peraturan perundang-undangan melalui sistem informasi Pemda.

“Mencermati hasil pembahasan bersama atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026, antara tim anggaran Pemkot Palu dan Badan Anggaran DPRD Kota Palu, sampai dengan 29 November 2025, telah menghasilkan rekomendasi mengenai pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan tahun anggaran 2026 untuk ditindaklanjuti oleh Pemda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Kata Eka, dalam RAPBD Pemkot Palu 2026, pendapatan daerah sebesar Rp. 1.711.486.731.571,00. Belanja daerah sebesar Rp. 1.710.486.731.571, dan pembiayaan daerah sebesar Rp. 1.000.000.000.