Namun, ia menekankan bahwa peluang ekspor harus diikuti dengan peningkatan kualitas produk, pemenuhan standar, legalitas, serta kesiapan administrasi agar mampu bersaing di pasar dunia.

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat UMKM daerah. Ia menegaskan pemerintah harus hadir memberikan dukungan nyata agar pelaku usaha dapat berkembang.

“UMKM di tanah air harus merasakan bahwa ada kehadiran pemerintah, baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, dalam proses tumbuh kembangnya mereka,” ujar Maman.

Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menambahkan bahwa pemenuhan standar karantina menjadi faktor penting agar produk daerah dapat diterima pasar internasional.

Sebagai bentuk dukungan, Badan Karantina Indonesia bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait akan mendorong pembentukan Klinik Ekspor di Sulawesi Tengah. Fasilitas tersebut akan memberikan pendampingan terkait standar produk, akses pasar, pembiayaan, hingga kesiapan ekspor.

Melalui pendekatan berbasis potensi daerah, komoditas unggulan seperti durian, sarang burung walet, kelapa, kakao, dan perikanan akan dikembangkan secara lebih terarah mulai dari produksi, standardisasi, pengemasan, logistik hingga pemasaran global.

Anwar optimistis kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perbankan, dan pelaku UMKM dapat membawa produk Sulawesi Tengah semakin dikenal di pasar internasional.

“Kita mau Sulawesi Tengah ini terkenal. Bukan cuma di nasional, tapi di internasional,” pungkasnya.

Deklarasi Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor menjadi momentum memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan UMKM Sulawesi Tengah yang naik kelas, berdaya saing, dan mampu menembus pasar global.