Palu, Sultengekspres.com – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Tinatapura yang berlokasi di Jalan Raden Saleh, Kota Palu, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pasien BPJS. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya sejumlah kwitansi pembayaran yang diperoleh media ini dari salah satu sumber yang mengungkap dugaan praktik pungli di rumah sakit tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (8/8), pihak RSIA Tinatapura tidak memberikan keterangan langsung kepada wartawan dengan alasan sedang mengadakan rapat. Petugas keamanan (Satpam) rumah sakit menyampaikan bahwa Direktur RSIA sedang berada di luar kota dan pegawai lainnya tengah mengikuti rapat internal.
“Mohon maaf, Pak. Direktur masih di luar kota, sedangkan yang lain sedang rapat. Nanti saja lain kali,” ujar salah satu Satpam RSIA Tinatapura.
Upaya wartawan untuk meminta pertemuan tetap tidak membuahkan hasil. Satpam menyatakan pihak rumah sakit tidak dapat diganggu dengan alasan yang sama, yaitu masih berlangsungnya rapat.
Anggota DPRD Kota Palu, Ulfa Saleh, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengungkapkan bahwa dugaan pungli di RSIA Tinatapura telah berlangsung lama, namun tidak pernah terekspos ke publik.
“Sudah jelas laboratorium ikat kandungan ditanggung BPJS, dan kontrasepsi ditanggung Kementerian Kesehatan, tetapi masyarakat masih saja dibebani biaya,” kata Ulfa, Jumat (9/8).
Menurut Ulfa, praktik pungli yang diduga dilakukan pihak manajemen RSIA Tinatapura ini telah lama terjadi. Namun, setiap kali dikonfirmasi, pihak rumah sakit membantah adanya pungli.
Pasien yang melakukan pembayaran disebut selalu menerima kwitansi, meskipun mungkin tidak menyadari bahwa biaya tersebut seharusnya tidak dipungut.
“Sejak sebelum saya menjadi anggota DPRD, saya sudah menemukan praktik seperti ini di RSIA Tinatapura, dan itu sudah berlangsung lama,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan