PALU, SULTENGEKSPRES.COM– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa besarnya potensi sumber daya mineral yang dimiliki Sulawesi Tengah harus dikelola secara bertanggung jawab agar mampu menjadi kekuatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat menghadiri Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang mengusung tema “Pertambangan Ramah Lingkungan untuk Generasi Mendatang dan Peradaban Berkelanjutan” di Sriti Convention Hall Palu, Selasa (22/9).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah dengan potensi pertambangan yang sangat besar. Namun, besarnya potensi tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab bersama agar aktivitas pertambangan tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami sangat senang sekali ada tambang-tambang di Sulawesi Tengah, tetapi yang kami harapkan adalah manfaatnya juga dirasakan masyarakat, termasuk melalui penerimaan daerah dan penyerapan tenaga kerja,” ujar dr. Reny.

Berdasarkan data per September 2026, Sulawesi Tengah memiliki 151 izin pertambangan mineral logam serta 293 izin pertambangan mineral bukan logam dan batuan. Menurut Wakil Gubernur, jumlah tersebut menunjukkan besarnya peluang ekonomi sekaligus tanggung jawab pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi.

“Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi sekaligus besarnya tanggung jawab kita dalam memastikan kegiatan pertambangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Pertambangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Wakil Gubernur menekankan bahwa pertumbuhan sektor pertambangan tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Menurutnya, pembangunan sektor mineral harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan agar tidak menimbulkan persoalan ekologis yang akan menjadi beban bagi masyarakat dan generasi mendatang.

“Jangan sampai setelah mereka membuat seperti itu, ke belakang hari berubah lagi seperti yang tidak kita harapkan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan menjaga keadaan dari tambang ini sendiri,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab lingkungan tidak hanya berkaitan dengan alam, tetapi juga mencakup lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja tambang.

Kepada para Kepala Teknik Tambang (KTT), Wakil Gubernur meminta agar tidak hanya berfokus pada aspek operasional produksi, tetapi juga menjadi pemimpin dalam membangun budaya keselamatan, kepatuhan, profesionalisme, dan keberlanjutan.

“Kalau kita berbicara lingkungan, kita tidak berbicara lingkungan alam saja, tetapi mungkin lingkungan kerja juga,” ujarnya.

DOK: Biro Adpim

Keselamatan Kerja Menjadi Prioritas Utama

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prinsip yang tidak dapat dikompromikan dalam kegiatan pertambangan.

“Tidak ada target produksi yang sebanding dengan satu nyawa manusia,” katanya.

Menurutnya, peningkatan produksi dan investasi harus tetap berjalan dengan memperhatikan perlindungan terhadap pekerja serta penerapan standar keselamatan yang ketat.

Sulawesi Tengah, lanjutnya, masih menjadi daerah yang memiliki daya tarik tinggi bagi investor. Oleh karena itu, investasi pertambangan harus mampu memberikan nilai tambah bagi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat pembangunan ekonomi daerah.

Generasi Muda dan Masa Depan Pertambangan Berkelanjutan

Wakil Gubernur juga menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam memahami pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana. Menurutnya, sumber daya mineral yang dikelola hari ini merupakan bagian dari tanggung jawab untuk masa depan Sulawesi Tengah.

“Tambang boleh selesai, sumber daya boleh berkurang, tetapi manfaat pembangunan harus tetap hidup. Masyarakat semakin sejahtera, lingkungan tetap terjaga, dan generasi mendatang menerima warisan pembangunan yang layak untuk dilanjutkan,” pungkasnya.

Ia berharap Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan sektor pertambangan yang ramah lingkungan, aman, produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Sahid Junaidi, S.Kom., M.M., Koordinator Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI Ari Hendarwanto, S.T., M.S.E., unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, kepala OPD terkait, serta siswa-siswi SMK Negeri 8 Geologi Pertambangan.