“Saya telah lama berkecimpung di bidang intelijen dan selalu menjaga hubungan baik dengan media. Saya paham betul pentingnya peran wartawan dalam penyebaran informasi,” katanya.

Bambang juga berharap pemberitaan terkait institusi Kejaksaan dapat didasarkan pada prinsip cross check and balance, serta mematuhi kode etik jurnalistik agar tidak mencederai nama baik institusi. Ia mendorong wartawan untuk menghubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) guna mendapatkan penjelasan yang jelas dan akurat.
“Rekan-rekan wartawan dapat berkoordinasi dengan Kasi Penkum terkait informasi yang dibutuhkan, yang kemudian akan disampaikan melalui Pak Asisten Intelijen (Asintel) Ardi Suryanto, SH., MH kepada saya,” jelasnya.
Audiensi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan awak media, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih akurat dan terpercaya.
Tinggalkan Balasan