Palu, Sultengekspres.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, melalui Seksi Penerangan Hukum, Selasa (9/9) menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Palu, untuk mengajarkan pentingnya menggunakan media sosial.

Mengingat di SMA 2 Palu, saat ini maraknya aksi bully di Medsos, sehingga peran orang tua sangat penting sebagai kontrol terhadap anaknya.

Kehadiran program JMS di SMA 2 Palu, sangat penting untuk memberikan edukasi kepada siswa sejak dini, sehingga menjadi pedoman di masa mendatang.

Kepala SMA Negeri 2 Palu, Edi Siswanto, dalam sambutannya mengatakan, JMS merupakan program dari Kejaksaan untuk memberikan edukasi kepada siswa agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri daripada siswa.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, La Ode Abd. Sofyan. SH.H, dalam materinya mengatakan, peran orang tua sangat penting dalam memberikan edukasi kepada anaknya agar bijak bermedia sosial.

‘Penggunaan media sosial terhadap anak-anak, bagaimana peran orang tua. Jadi memang satu di lema karena penggunaan Medsos sudah menjadi satu kebutuhan, apalagi dikalangan siswa SMA, jadi perlu kontrol orang tua terhadap anaknya,” tandasnya.

Laode menekankan, kontrol dari orang tua sangat di harapkan. Karena peran orang tua mampu memberikan efek positif.

“Terkadang kita terlena terbawa dengan berbagai bentuk permainan yang ternyata digiring pelan-pelan untuk melakukan permainan itu,” ujarnya.