Palu, Sultengekspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Komisi B mengusulkan agar Pasar Bambaru dialihfungsikan sebagian menjadi pusat kuliner malam.
Rekomendasi tersebut disampaikan setelah Komisi B melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu, bagian aset dan hukum Pemerintah Kota Palu, serta perwakilan asosiasi pedagang Pasar Bambaru.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menjelaskan bahwa Pasar Bambaru memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata kuliner malam. Menurutnya, aktivitas ekonomi di kawasan tersebut dapat meningkat apabila dioptimalkan sebagai ruang interaksi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Potensi Pasar Bambaru di malam hari dapat dimanfaatkan sebagai lapak kuliner yang menarik bagi warga. Dengan begitu, masyarakat memiliki alternatif tempat kulineran selain pusat kota,” ujar Rusman, Senin (13/10/2025).
Selain mendorong pengembangan aktivitas malam hari, Komisi B juga merekomendasikan agar Disperindag Kota Palu memaksimalkan pemanfaatan lantai dua dan tiga bangunan pasar yang selama ini belum difungsikan secara optimal.
“Bagian lantai atas dapat ditawarkan kepada investor untuk dikembangkan. Jika kawasan tersebut hidup dan ramai, tentu akan berdampak positif bagi pedagang di lantai dasar,” tambahnya.
Selain fokus pada pengembangan ekonomi pasar, Komisi B DPRD Palu juga berperan sebagai mediator dalam penyelesaian polemik antara pedagang yang berjualan di area luar dan dalam Pasar Bambaru.
Polemik tersebut muncul setelah Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, berencana mengeluarkan kebijakan untuk membuka bagian depan pasar dengan menjebol kaca, agar pedagang di sisi luar dapat berjualan menghadap ke jalan utama. Namun, kebijakan itu menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan pedagang.
Sebagai tindak lanjut, Komisi B melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Agustus 2025 guna menilai kondisi faktual dan mendengarkan aspirasi pedagang secara langsung.
“Kami telah meninjau lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya dan berdialog dengan para pedagang. Ditemukan adanya perbedaan pendapat antara pedagang di dalam dan di luar pasar,” jelas Rusman.
Ia menegaskan bahwa Komisi B berupaya mencarikan solusi yang adil agar seluruh pihak dapat diakomodasi tanpa mengganggu fungsi utama pasar sebagai pusat perdagangan rakyat.
Melalui langkah-langkah tersebut, DPRD Kota Palu berharap revitalisasi Pasar Bambaru tidak hanya menyelesaikan persoalan internal pedagang, tetapi juga menghadirkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat Kota Palu secara keseluruhan.





Tinggalkan Balasan