Kata dia, larangan Mendagri tersebut terkait dengan efisiensi, apalagi kondisi ekonomi bangsa Indonesia dalam keadaan tidak baik, sehingga Pemda di imbau agar menggunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya.
Rusman menambahkan, mestinya Dinas terkait lebih fokus dengan 35 program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Palu dengan menghadirkan program atau kegiatan yang memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat seperti pemberdayaan dan bantuan modal usaha kepada UMKM, pasar murah dan kegiatan sosial lainnya.
Rencana konser musik yang akan di laksanakan Dinas Pariwisata Kota Palu tersebut, seiring dengan kepergian Wali Kota Palu H. Hariyanto Rasid ke Cina.
Sehingga menimbulkan pertanyaan di berbagai kalangan termasuk media.





Tinggalkan Balasan