Palu, Sultengekpres.com – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kabupaten Donggala bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah, Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Front Mahasiswa Nasional (FMN), serta Aliansi Rakyat dan Guru Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Rabu (5/11).

Aksi tersebut menuntut penyelesaian keterlambatan pembayaran gaji, termasuk gaji ke-13 dan sisa Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 50 persen yang hingga kini belum diterima.

Dalam aksi tersebut, para peserta meminta Bupati Donggala segera memenuhi kewajiban pembayaran gaji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga berharap Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si., dapat mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ahmar, S.H., selaku Advokat LBH Sulteng, dalam orasinya menegaskan bahwa hak gaji PPPK merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah daerah. Ia juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah PPPK yang diancam tidak diperpanjang kontraknya apabila ikut serta dalam aksi demonstrasi.

Menanggapi aksi tersebut, Gubernur Anwar Hafid menerima langsung para peserta dan menggelar dialog terbuka. Dalam pertemuan itu, perwakilan PPPK Donggala menyampaikan keluhan dan kesulitan yang mereka hadapi akibat keterlambatan pembayaran gaji.

“Apa yang kalian tuntut hari ini ada hubungannya dengan yang kami rapatkan di atas,” ujar Gubernur Anwar Hafid dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa rapat internal yang berlangsung di kantor gubernur dihadiri pula oleh perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh H. Muhidin Said, serta sejumlah bupati, untuk membahas permasalahan pembayaran gaji PPPK secara menyeluruh.

Gubernur menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji PPPK bukan hanya dialami Kabupaten Donggala, melainkan juga terjadi di beberapa daerah lain di Sulawesi Tengah.

“Dalam pertemuan tadi kami bahas bersama untuk mencari jalan keluar persoalan pembayaran gaji PPPK,” jelasnya.

Anwar Hafid menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk tetap hadir dan mencarikan solusi bagi para pegawai yang terdampak.

“Selaku pemerintah hadir di tempat ini untuk mendengarkan dan berusaha mencarikan solusi atas permasalahan yang Ibu Bapak alami. Kita percaya pasti ada solusinya,” tuturnya.

Ia juga mengakui adanya keterbatasan fiskal di Kabupaten Donggala, yang hanya menerima dana transfer pusat sekitar Rp 20 miliar untuk seluruh program pembangunan. Namun demikian, Gubernur menegaskan tekadnya untuk tetap memperjuangkan hak para PPPK.

“Meskipun dengan segala keterbatasan, saya berkomitmen mencarikan solusi atas permasalahan yang Bapak Ibu hadapi,” pungkasnya.