Reses merupakan kegiatan anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing guna menjaring aspirasi masyarakat.

Dalam masa reses ini, anggota dewan mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat yang nantinya akan dibawa ke pembahasan di DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah.