Palu, Sultengekspres.com – Moh Sabil mandat sebagai Pejabat Sementara (PJs) Ketua Umum PB LS-ADI Sulteng, berdasarkan SK Nomor 001/C.001/SK/PJS.KETUA.UMUM/LS-ADI/III/2026.
Sementara itu, Moh Sabil yang ditemui di sela-sela buka puasa bersama di kantor sekretariat LS-ADI, Selasa (10/3) menyatakan kesiapannya untuk memimpin roda organisasi dalam masa transisi tersebut.
“Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan amanat organisasi sesuai dengan SK yang telah diterbitkan hingga terpilihnya ketua umum melalui kongres LS-ADI,” ujar Sabil.
Menurut Dewan Penasehat LS-ADI, Muhammad Sadig, penunjukan Moh. Sabil sebagai Pjs Ketum Ls-ADI Sulteng, telah sesuai prosedur kelembagaan yang berlaku di internal organisasi.





Tinggalkan Balasan