Palu, Sultengekspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, memajukan jadwal Reses bagi anggotanya, yang seharusnya di laksanakan pada Maret 2016, namun di laksanakan di awal Februari 2026.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muchlis. U. Aca. S.Sos, saat melakukan penjaringan aspirasi masyarakat Catur Wulan I, masa persidangan tahun 2016, Senin (2/2) di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, yang di hadiri Kadis Sosial Kota Palu Susik, Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan, dan transmigrasi, serta Dinas PUPR Kota Palu.
Menurutnya, perubahan jadwal Reses anggota dewan Kota Palu, di karena reses yang seharusnya di laksanakan pada bukan Maret bertepatan dengan bulan puasa ramadhan, sehingga di majukan lebih awal.
“Jadwalnya itu biasa kita (DPRD) bikin di Maret, karena kita puasa, sehingga di masukan sebelum puasa,” ungkapnya.
Kata Muchlis, kegunaan dari penjaringan aspirasi yakni, antara anggota dewan melakukan sharing pendapat dengan masyarakat, terkait permasalahan yang ada di Daerah Pemilihan anggota dewan.
“Jadi reses ini untuk kita saling sharing terkait beberapa permasalahan yang ada di kelurahan, tentang program-program pemerintah, untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Namun kata dia, program pemerintah untuk kelangsungan hidup masyarakat, tidak serta Merta di laksanakan, tetapi ada tahapan yang harus di lalui.
“Banyak sekali program-program walikota yang harus di berikan kepada masyarakat, walaupun belum semua, tapi sudah sebagian masyarakat Kota Palu yang merasakan,” katanya
Sementara itu, dalan reses tersebut di hadirkan dinas terkait, agar masyarakat bisa langsung mengetahui program-program dari Pemkot Palu.
Kehadiran Kadis Sosial Kota Palu Susik, untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait program bantuan sosial yang bisa langsung di dapatkan oleh masyarakat dari pemerintah.
Sedangkan Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan, memberi keterangan terkait penyaluran bantuan seperti modal usaha kepada masyarakat penerima.
Namun sekretaris Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan Abdul Hamid menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan modal usaha, masyarakat harus mengajukan proposal atau permohonan sehingga dapat di berikan bantuan seperti yang di inginkan.





Tinggalkan Balasan