Palu, Sultengekspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sabtu (25/10) menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama gedung DPRD Kota Palu, yang di hadiri seluruh anggota dewan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu.

Rapat paripurna tersebut, untuk mendengarkan penjelasan walikota tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan peningkatan kualitas keluarga, Kota Layak Anak, pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta pandangan Fraksi-fraksi, juga jawaban walikota terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas tiga Raperda tersebut.

Membuka rapat, Rico mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) di bentuk untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada pimpinan DPRD sebelum melangkah dalam mekanisme pembicaraan di tingkat 1, sebagai tahapan untuk pembentukan produk hukum daerah.