Aifan mengatakan, dengan berakhirnya kepengurusan DPD KAI Sulteng masa bakti 2020-2025, DPD KAI Sulteng telah melaksanan Musyawarah Daerah tanggal 31 Mei 2025, untuk membentuk kepengurusan baru yang hasil Musda nya di sampaikan ke DPP KAI untuk di terbitkan SK DPP dan pengesahan susunan pengurus baru.
“Dengan telah terbentuknya susunan kepengurusan DPD KAI Sulteng masa bakti 2025-2030, maka DPP KAI memandang perlu untuk mengesahkannya dengan surat keputusan DPP KAI,”ujarnya.
Pelantikan pengurus DPD KAI Sulteng tersebut, dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pertama kepemimpinan Dr. Kaharuddin Syah. SH. MH, dengan sekretaris Aifan. SH. MH.
Pelantikan pengurus DPD KAI Sulteng dihadiri ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Gubernur Sulteng uang yang di wakili, ketua Pengadilan Negeri Palu, Ketua Pengadilan Agama Palu, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, Kapolres Palu, dan Perwakilan Polda Sulteng.





Tinggalkan Balasan