Sebelumnya, pada proses pendaftaran, ketua Steering Comite (SC) mengatakan, pembukaan pendaftaran calon ketua umum Kadin Sulteng, telah dibuka pada tanggal 8 Maret dan berakhir tanggal 18 Maret 2026, dengan syarat utama pendaftar harus membayar uang sebesar Rp 200 juta.

Selain itu, syarat lain yakni, seorang pendaftar dinyatakan tidak pernah di penjara selama 5 tahun, yang di buktikan dengan SKCK dari Kepolisian.

Namun jika calon belum memenuhi syarat utama yakni yang pendafra, maka formulir pendaftaran tidak diberikan. Tetapi jika calon memenuhi syarat maka panti langsung memberikan formulir pendaftaran.

Setelah melalui proses panjang, Steering Comite Kadin Sulteng menyatakan, Gufron Ahmad memenuhi syarat pendaftaran.