Kamis, 24 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan Top SE

Pasangan Anwar Hafid-Reny Lamadjido Jalani 14 Item Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Undata

waktu baca 2 menit
Sabtu, 31 Agu 2024 16:02 0 622 Muhammad Rizky

Palu, Sultengekspres.com – Pasangan bakal calon (balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Anwar Hafid, M.Si, dan dr. Reny A Lamadjido, M.Kes, menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan yang sangat penting dalam proses pencalonan mereka.

Pemeriksaan yang dilakukan di RSUD Undata ini melibatkan berbagai aspek kesehatan fisik dan mental dengan total 14 item yang harus dipenuhi.

Proses pemeriksaan dimulai dengan psikotes, di mana pasangan balon harus menjawab sejumlah soal yang dirancang untuk mengevaluasi kesehatan mental mereka. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, pasangan calon ini diarahkan ke ruang tes urine dan poli jiwa untuk pemeriksaan kesehatan mental dan fisik secara menyeluruh.

Pemeriksaan berlanjut ke berbagai poli spesialis, termasuk ortopedi (poli tulang), poli gigi, radiologi, poli jantung, poli bedah digestif, poli syaraf, dan poli bedah mulut.

“Yang jelas ada 14 item pemeriksaan yang harus dilalui oleh para pasangan balon kepala daerah, termasuk pasangan balon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2024,” jelas Direktur RSUD Undata, drg. Herry Muliyadi, M.Si, saat ditemui di kantornya.

Selain pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, pemeriksaan kesehatan ini juga dilakukan oleh pasangan calon lainnya, seperti Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri, dan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuko, yang dijadwalkan menjalani proses serupa.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng, Nasrun, menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan ketat untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tugas kami adalah memastikan bahwa para kandidat benar-benar sudah menjalani semua item pemeriksaan kesehatan. Kami tidak masuk ke dalam ruangan pemeriksaan, tetapi kami memastikan bahwa kandidat benar-benar memasuki setiap ruang yang dijadwalkan,” ujar Nasrun.

Nasrun juga mengungkapkan rasa syukurnya karena hingga saat ini, semua proses berjalan normal dan sesuai prosedur.

“Alhamdulillah, hasil pantauan kami menunjukkan bahwa semua berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Terkait hasil pemeriksaan, Nasrun menekankan bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menilai hasil pemeriksaan kesehatan para kandidat. Tugas Bawaslu hanya memastikan bahwa semua prosedur telah dijalankan dengan benar.

Hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan oleh tim dokter kepada KPU Sulteng sebagai bagian dari kelengkapan persyaratan pencalonan. Bawaslu hanya akan menerima hasil tersebut setelah pengumuman resmi yang dijadwalkan pada 22 September 2024.

“Hasil tes kesehatan ini nantinya akan kami lihat setelah diumumkan oleh KPU Sulteng, dan itupun hanya sebatas diperlihatkan,” jelas Nasrun.

Dia juga berharap agar semua kandidat dapat menjalani pemeriksaan ini dengan baik, sehingga seluruh proses pencalonan dapat berjalan lancar hingga penetapan resmi pada 22 September 2024

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xPasang iklan readnews