“Yang baru di kembalikan uangnya masyarakat Ngapa, pasien yang datang ambil uang di Rumah Sakit Tinatapura,” sebutnya.
Sebelumnya, pihak RSIA Tinatapura Palu, melakukan pungutan liar dengan mengambil uang masyarakat dengan alasan sebagai biaya konsultasi.
Sementara masyarakat yang datang berobat atau Ibu Hamil t lah di tanggung oleh BPJS Kesehatan, termasuk biaya konsultasi. Namun pihak RSIA Tinatapura tetap mengenakan tarif sesuai yang mereka inginkan, walaupun tidak di patok berapa biayanya namun tindakan tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Sehingga masyarakat Kayumalue bersaudara merasa keberatan, sehingga mau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RSIA Tinatapura dan DPRD Kota Palu.
Namun pihak RSIA Tinatapura sering mengulur-ulur waktu, sehingga RDP belum terlaksana, dan pihak RSIA Tinatapura telah mengembalikan uang masyarakat walaupun baru sebagian yang menerima.





Tinggalkan Balasan