
Djoko juga menekankan pentingnya pengalaman pengamanan Pemilu 2019, di mana komunikasi dan interaksi digital masyarakat sangat berpengaruh, termasuk dalam penyebaran berita palsu (hoax), ujaran kebencian, black campaign, intoleransi, dan sebagainya.
Oleh karena itu lanjut Djoko, pengemban fungsi humas harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi di media digital, termasuk media online dan media sosial, sebagai bagian dari strategi cooling system.
Dalam kesempatan ini, Kabidhumas Polda Sulteng juga mengajak masyarakat Sulawesi Tengah untuk bermedia sosial dengan bijak, tidak mudah percaya pada konten yang belum tentu kebenarannya (hoax), dan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk lebih sering berbagi konten yang positif dan bermanfaat bagi orang lain, sambil menghindari menyebarkan konten atau informasi yang tidak benar, karena hal tersebut dapat menimbulkan keresahan dan konflik yang berujung kepada perbuatan pidana. (mrh)
Tinggalkan Balasan