Menurut Muhammad Arif, mestinya Pemkot Kota Palu punya minimal 54 armada R6 agar bisa menjangkau 46 kelurahan dan 8 Kecamatan. Jumlah ini pun menurutnya masih belum ideal, mestinya harus ada armada cadangan yang siap digerakkan kapan saja Ketika terjadi lonjakan angkutan sampah,” paparnya.

Dilain pihak, Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola mengatakan bahwa terkait pengusulan penambahan armada, kami menyambut dengan baik apabila memang ada pengusulan dari Pemkot terlebih lagi demi kepentingan Masyarakat Kota Palu.

“Jika itu memang menjadi kebutuhan Masyarakat Kota Palu tentu akan kami kawal penganggarannya jika diusulkan oleh Pemkot Palu,” tulis Richo melalui pesan whatsapp.

Olehnya, mencermati kondisi yang dihadapi DLH saat ini. GEBRAK meminta Pemkot Palu segera mengusulkan penambahan armada yang jumlahnya memadai sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal kepada Masyarakat.

“Citra Kota Palu sebagai Kota Adipura harus terjaga, demi pelayanan maksimal dan menjaga kebersihan, keindahan dan Kesehatan lingkungan perkotaan. Semua sampah harus terangkut sesuai jadwal. Sebagai element yang juga bagian dari Masyarakat kota Palu. Kami mendukung jika ada pengusulan penambahan armada atau tenaga kerja dan hal lain terkait angkutan sampah oleh pak Walikota, Hadianto Rasyid ke DPRD Kota Palu,” pungkas Febyola.